top of page

Para Penyiksa Yang Diduga Berkeliaran Bebas Di INDONESIA

wakbulu279

Para penyiksa yang diduga berkeliaran bebas saat Indonesia berjuang untuk mengajukan dakwaan dalam kasus perbudakan kelapa sawit Hanya 13 dari sekitar 60 pria yang terlibat dalam kasus perdagangan manusia di mana pengguna narkoba Indonesia dipenjara dengan kedok program rehabilitasi dan dipaksa bekerja di perkebunan kelapa sawit telah didakwa, dengan alasan kurangnya kerjasama polisi.



Sebagai menghalangi kantornya untuk menuntut banyak tersangka pelaku, menurut sebuah artikel baru oleh The New York Times. Skandal itu terungkap tahun lalu setelah Terbit Rencana Perangin-angin, pemimpin kabupaten Langkat di provinsi Sumatera Utara, ditangkap karena suap.


Ketika petugas antikorupsi menggerebek kompleks perumahannya, mereka menemukan lusinan pria yang dikurung di sel tertutup di perkebunan tersebut. Bukannya mendapat pengobatan karena kecanduannya, mereka malah disiksa dan dipaksa bekerja di perkebunan dan pabrik kelapa sawit milik Perangin-angin dan keluarganya, kata saksi mata.


Orang-orang itu kemudian dibebaskan, dan kisah-kisah mengerikan tentang penyerangan fisik telah beredar di ruang sidang dan laporan media, dengan beberapa orang menyatakan Perangin-angin dapat lolos dari operasi kerja paksa karena pengaruhnya yang besar di Kabupaten Langkat. Putranya, Dewa Perangin-angin, 25, termasuk di antara sedikit orang yang dihukum karena peran mereka dalam skema tersebut.


Hakim memutuskan November lalu bahwa dia telah menyiksa seorang pria sampai mati, memukulinya selama interogasi tentang apakah dia menggunakan narkoba sebelum memerintahkan penjaga untuk mendorongnya ke dalam kolam, di mana dia tenggelam.


“Dia sangat senang melihat orang-orang disiksa,” kata seorang korban kepada Times of Dewa Perangin-angin. “Ketika dia menyiksa orang sendiri, itu di luar kendali.” Dewa Perangin-angin divonis 19 bulan penjara dan sudah dibebaskan setelah menjalani setengah masa hukumannya.


Tidak ada hukuman lain yang melebihi tiga tahun, dan jaksa belum menuntut sebagian besar dari mereka yang diidentifikasi oleh para korban sebagai terlibat dalam operasi tersebut. Itu termasuk Terbit Rencana Perangin-angin sendiri, yang divonis tujuh setengah tahun dalam kasus suap tapi membantah mengetahui apa yang terjadi di dalam kandang di kompleksnya.




Ini juga termasuk petugas polisi dan militer yang dikatakan telah membantu menjaga dan bahkan menyiksa para pria tersebut. Mei Abeto Harahap, kepala kejaksaan Langkat, mengatakan ketergantungan pada penyelidik polisi lokal yang rekannya sendiri telah berpartisipasi dalam skema kerja paksa telah menghambat pekerjaannya.


“Kami tahu itu terjadi, tetapi polisi tidak menyerahkan dokumen untuk kasus-kasus khusus ini,” katanya kepada Times. Investigasi oleh Associated Press pada tahun 2020 merinci dugaan kerja paksa dan pemerkosaan di perkebunan kelapa sawit di Indonesia dan Malaysia, yang bersama-sama bertanggung jawab atas lebih dari empat per lima produksi global.


Kejaksaan di Indonesia masih belum mendakwa mayoritas laki-laki yang terlibat dalam skandal kerja paksa di perkebunan kelapa sawit pejabat setempat.


The New York Times melaporkan bahwa hanya 13 dari sekitar 60 pria, termasuk petugas militer dan polisi, yang tetap bebas meskipun puluhan korban dan saksi menuduh mereka melakukan perdagangan manusia dan penyiksaan.


Pejabat itu, Terbit Rencana Perangin-angin, dipenjara tahun lalu dalam kasus suap tetapi tidak pernah dituntut dalam kasus perdagangan manusia karena memperbudak korban dengan kedok program rehabilitasi narkoba.


Jaksa mengatakan ketergantungan pada penyelidik polisi lokal yang koleganya sendiri telah berpartisipasi dalam skema kerja paksa telah menghambat pekerjaan mereka.


para pekerja paksa yang di lakukan di indonesia sama saja dengan di malaysia tidak ada hal nya sama dengan masuk tanpa paspor.


Yang sangat di sedihkan sekali adalah para pekerja yang tidak pilang untuk menemui keluarganya pada saat hari raya mereka semua di hutan.

 
 
 

Comments


Berita Kriminal News

©2023 by Berita Kriminal News

bottom of page