Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merancang desain baru kotak suara agar lebih tahan lama dan tahan terhadap kerusakan saat digunakan di tempat pemungutan suara pada Pemilu 2024.

"Dari segi spesifikasi, kotak suara akan kami perkuat dibandingkan dengan yang digunakan pada Pemilu 2019," kata Komisioner KPU Yulianto Sudrajat saat rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI Kementerian Dalam Negeri. dan penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin.
KPU menjabarkan spesifikasi desain kotak suara secara detail dalam draf peraturan KPU yang dimintakan persetujuannya dalam rapat.
Sudrajat mengatakan, untuk memperkuat kotak suara, KPU memutuskan mengubah ketebalan lapisan luar kotak yang terbuat dari duplex berlapis, dari 200 gram per meter persegi (seperti yang digunakan pada 2019) menjadi 250 gram.
Lapisan dalam kotak suara yang terbuat dari karton kraft juga akan dibuat lebih tebal, dari 200 gram per meter persegi (seperti yang digunakan pada 2019) menjadi 275 gram, tambahnya.
“Akibat perubahan spesifikasi untuk memperkuat kotak suara, berat totalnya bertambah dari 2,06 kilogram (pada 2019) menjadi 2,26 kilogram untuk Pemilu 2024. Namun, kapasitasnya tetap 20 hingga 30 kilogram (surat suara),” komisioner diberitahukan.
Selain mengubah bahan kotak, KPU juga mengubah spesifikasi jendela kecil transparan di bagian tengah depan kotak suara agar pengamat bisa melihat isinya.
KPU telah memutuskan untuk mengurangi ukuran jendela dari 20 x 25 sentimeter (seperti yang digunakan pada 2019) menjadi 17 x 20 sentimeter untuk meningkatkan integritas kotak suara, katanya.
Yulianto menginformasikan, keputusan memperkecil ukuran jendela didasarkan pada temuan KPU bahwa kotak suara akan melemah jika jendelanya lebih besar.
"Itu kami kurangi untuk meningkatkan keutuhan kotak suara karena semakin besar bagian transparan maka akan semakin lemah," jelasnya.
akan menyelidiki dugaan pendanaan politik dari sindikat narkoba, seperti yang dilaporkan sebelumnya oleh polisi, menurut Mochammad Afifuddin, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan.

"Ya, pasti akan kami cek, karena kami juga mendengar adanya dugaan itu," kata Afifuddin usai rapat umum peraturan KPU yang digelar di Jakarta, Sabtu.
Dia menegaskan KPU akan mengusut semua laporan kecurangan pemilu, termasuk pendanaan ilegal.
"Ya, kalau ada laporan indikasi kecurangan, akan kami selidiki," kata Kabag KPU itu.
Sementara itu, kata dia, KPU sedang menunggu pengesahan Peraturan KPU tentang dana kampanye yang saat ini sedang diuji publik.
"Peraturan KPU belum disahkan. Namun, setelah itu kami akan mendalami laporan tersebut. Mungkin laporan serupa juga diterima Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) atau pihak lain," kata Afifuddin.
Pejabat KPU itu juga mengimbau partai politik mencatat dana kampanye politik dan sumbernya untuk menjaga transparansi dan memastikan dana itu proporsional dengan kegiatan kampanye.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri sebelumnya melaporkan telah mendeteksi indikasi adanya sindikat narkoba yang menyalurkan uangnya untuk mendanai kegiatan politik Pemilu 2024.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Kombes Jayadi mengatakan indikasi itu terjadi pada pemilihan umum tahun 2019 lalu.
"Terkait ada indikasi keterlibatan sindikat narkoba (dalam Pilkada) dan apakah ada yang menyalurkan dananya untuk Pilkada 2024, kami sedang membicarakannya hari ini," kata Jayadi saat membuka rapat kepolisian di Bali, Rabu (24/5). ).
"Namun, jika kita melihat data kita di masa lalu, indikasinya kemungkinan afirmatif," ujarnya.
KPU akan melaporkan hasil verifikasi dokumen kepada masing-masing partai politik yang mendaftarkan calon setelah prosesnya selesai, ujarnya.
“Jika ditemukan dokumen yang tidak benar atau tidak valid, maka partai politik akan diberikan kesempatan untuk mengajukan kembali dokumen tersebut dalam masa revisi,” jelas Asy'ari.
Ketua KPU mencatat, verifikasi berkas caleg yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota akan dilakukan proses yang sama di kantor KPU masing-masing.
Comments